Woensdag 10 April 2013


LAHAN BAKAU MENJADI HAK MILIK INDIVIDU
BINTAN (09.04.13). Jalan Raya Kijang – Tanjungpinang arah Dompak yang sebentar lagi akan menjadi sebuah kawasan maju karena pusat pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau telah mulai beraktifitas, dampak dari pindahnya pusat pemerintahan cukup dirasakan masyarakat sekitar mulai dari pergerakan ekonomi hingga perkembangan pembangunan.
DSC04090Dari perkembangan pembangunan tanah mulai beranjak naik cukup signifikan dari harga dulunya rendah bisa sekarang melonjak menjadi lima atau tujuh kali lebih tinggi, semua itu hal yang wajar dalam urusan bisnis dan melihat dari tempatnya.
Tapi yang sangat kita sayangkan banyaknya hutan bakau yang semestinya dilindungi oleh pemerintahan malah sudah banyak di patok seperti kaplingan tanah biasa, ada terbesit pertanyaan besar di benak masyarakat sekitar.
Suratno (nama samaran) masyarakat sekitar mengatakan dulu untuk menebang berapa pohon bakau saja di berikan sanksi oleh pihak kelurahan atau RT setempat, katanya hutan bakau itu di lindungi dan tidak ada izin untuk pembangunan sampai kapanpun, tapi sekarang lain halnya melihat dari patok-patok yang telah di pasang berarti suatu saat pasti di bangun, atau sudah ada pemiliknya.
Jika pemerintah memang ingin melindungi hutan bakau tidak semata-mata hanya ucapan kata suratno, tapi di buktikan dengan realita yang nyata jangan kami masyarakat kecil aja di tegur dan di larang walau hanya mengambil beberapa pohon bakau, tapi sekarang di terlihat jelas sudah berapa tahun terkhir tidak terhitung berapa hektar hutan bakau di babat dan di patok-patok.(Resha Agustia)

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking