Woensdag 17 April 2013

HUKUM PEJABAT YANG KORUPSI DAN TENAGA PENDIDIK YANG CABUL


TANJUNGPINANG (18/04/13). Panas yang menyengat kulit beserta ramainya orang hilir mudik di bundaran Pamedan jam menujukan pukul 10.25 wib tidak menyurutkan niat Puluhan mahasiswa yang terjaring dari sebuah oraganisasi yang bernama “JARINGAN INFORMASI MAHASISWA KEPULAUAN RIAU” melakukan aksi damai dengan turun kejalan raya serta melakukan orasi yang begitu menggubris dan membuat para pendengar terasa miris, karena mahasiswa meneriakan PENCABULAN yang di lakukan seorang PEJABAT dari kalangan Pemerintah Provinsi yang latar belakang beliau dari seorang tenaga pendidik. Koordinator lapangan Ari Susanto mengatakan begitu bejat dan tidak terpujinya seorang pejabat yang notabene berlatar belakang dari pendidik melakukan pencabulan serta telah terbukti melakukan tindak pidana Korupsi tetapi tetap kebal hukum, inikah negara yang taat hukum, inikah negara yang menjunjung nilai-nilai pancasila kata koordinatornya, terus ada salah satu peserta aksi damai melontarkan orasi dengan meminta mentri dan petinggi pemda untuk menindak lanjuti dengan tegas pejabat yang telah melakukan korupsi serta pencabulan di copot dan diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan dan status pegawainya, karena ini bisa berdampak buruk bagi perkembangan dunia pendidikan dan dunia kepegawaian di kepri, beliau seorang pejabat bukan seorang penjahat maka dari itu beliau harus memberikan contoh perilaku yang bisa meneladani dan bisa membimbing semua orang atau khalayak umum menjadi lebih baik. Selain berorasi mahasiswa juga menyebarkan selebaran dengan berisikan pernyataan sikap dengan isinya sebagai berikut. “ Salam sejahtera untuk kita semua HIDUP MAHASISWA HIDUP MAHASISWA HIDUP MAHASISWA MERDEKA!! PERNYATAAN SIKAP JARINGAN INFORMASI MAHASISWA “TANGKAP DAN ADILI” (1) Tangkap dan adili Atmadinata sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Dasar Kepri yang merupakan tersangka tindak pidana korupsi pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Bintan Timur, karena hingga pada saat ini yang bersangkutan tidak sama sekali tersentuh oleh tangan hukum. Dalam hal ini proyek yang ditangani oleh Panindan Purba dan Atmidata adalah sebesar i milyar yang dibiayai oleh APBD, dimana keduanya diduga telah melakukan korupsi sebesar Rp. 500.000.000 lebih dari total anggaran sebesar Rp. 882.000.000. namun Atmadinata kebal hukum, padahal kasus tersebut sudah masuk dalam pengadilan, namun tidak ada langkah lebih lanjut untuk hal ini. Ada apa dengan ini? (2)YANG BENAR KATAKAN BENAR YANG SALAH KATAKAN SALAH. Atmadinata merupakan seorang tenaga pendidik, namun perilakunya tidak sama sekali mencerminkan sebagai seorang pendidik. Atmadinata juga tersangkut masalah pencabulan, namun lagi-lagi Atmadinata kebal hukum, APA YANG TERJADI DENGAN KEPRI!! (3) Kami meminta dengan tegas kepada MENKUMHAM agar segera mempercepat pengesahan tentang UU pencabulan kepada WANITA. (4) MENDAGRI agar lebih tegas terhadap oknum kepolisian, dalam menanggapi kasus, dimana hingga saat ini Atmadinata yang sudah terbukti bersalah dan melakukan pencabulan tidak ada tindak lebih lanjut kepada tersangka. (5) MENPAN harus lebih jeli kepada pejabat daerah yang melakukan tindakan PENCABULAN, jangan terkesan MENPAN TAKUT KEPADA DAERAH!!! (6) MENTRI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN harus turun ke KEPRI, untuk melihat kinerja P2TP2A yang terkesan MANDUL karena tidak mengetahui fungsinya, jangan sampai terdapat calo mediasi. (7) MENTRI PENDIDIKAN harus turun ke KEPRI untuk memberikan pelatihan kepada oknum-oknum Pendidik serta melakukan pencopotan baik formal maupun non formal kepada PENDIDIK yang telah terbukti melakukan kesalahan yang cukup fatal, seperti halnya kasus pencabulan, jangan sampai timbul opini masyarakat bahwa MENTRI PENDIDIKAN seoalah-olah menutup-nutupi KESALAHAN!!! “ HARGA MATI UNTUK SEBUAH KEADILAN Hormat Kami, Jaringan Informasi Mahasiswa Kepulauan Riau KETUA KOORDINATOR LAPANGAN. Ari Susanto Pernyataan di atas adalah isi dari selebaran yang mana isinya tidak ada dikurangi dan di rubah maupun gaya bahasanya, selebaran ini dibagi-bagikan oleh mahasiswa yang melakukan aksi damai di bundaran pamedan, ada 2 orang mahasiswa perempuan meluapkan emosinya dengan mengucapkan sewaktu berorasi perkataan yang tidak pantas untuk di ungkapkan, ketika saya wawancarai 2 orang perempuan itu mengatakan ini perbuatan pelecehan terhadap kaum wanita tetapi mengapa tidak ada perempuan di kepri ini bertindak untuk memberikan sikap kepada pendidik dan pejabat yang seperti Atmadinata ini.

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking